Kamis, 08 November 2012

pelapisan sosial dan kesamaan derajat


PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
– Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
- Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
study kasus :
pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.

TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)

Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.

3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).

5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

ELITE DAN MASSA

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.

Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :

1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers

2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym

3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya

PENDAPAT : Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara.

Sumber :

-http://id.wikipedia.org/wiki/Stratifikasi_sosial
-http://yanezzcihuy.wordpress.com/2010/10/23/terjadinya-pelapisan-      sosial/
-http://www.facebook.com/topic.php?uid=174781952364&topic=11155
- Modul ISD universitas Gunadarma.
- UUD 1945 Amandemen.

Nama : Ginanjar Antoro

NPM    : 13110011

Kelas   : 1KA27

Warga Negara Dan Negara



Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas  Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
Cirri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
-          adanya perintah atau larangan
-          perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material  dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara
Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hokum.
keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama
traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah
Pembagian hukum
menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
-          hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
-          hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adapt)
-          hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
-          hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
-          hukum tertulis, yang terbagi atas
hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
hukum Tertulis tak dikodifikasikan
-          hukum tak tertulis
Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
-          hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
-          hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
-          hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
-          hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
-          Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
-          Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
-          hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
-          hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
-          hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
-          hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
-          hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
-          hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
maenurut “isinya” hukum dibagi dalam :
-          hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
-          hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
Negara dominion
Negara uni
Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
harus ada wilayahnya
harus ada rakyatnya
harus ada pemerintahnya
harus ada tujuannya
harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
Perluasan kekuasaan semata
Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
Penyelenggaraan ketertiban umum
Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
Permanen
Absolut
Tidak terbagi-bagi
Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
Teori kedaulatna Negara
Teori kedaulatn Rakyat
Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.

Nama : Ginanjar Antoro
Kelas : 1KA27
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Pemuda dan Sosialisasi


PENDAHULUAN

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjukan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda, Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat, proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

PEMUDA INDONESIA

Pemuda dalam pengertian ialah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti, ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :

Masa Bayi = 0 – 1 Tahun
Masa Anak = 1 – 12 Tahun
Masa Puber = 12 – 15 Tahun
Masa Pemuda = 15 – 21 Tahun
Masa Dewasa = 21 Tahun Keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :

Golongan Anak : 0 – 12 Tahun

Golongan Remaja : 13 – 18 Tahun

Golongan Dewasa : 18 (21) Tahun Keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16-21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18 (21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Dilihat dari ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi pendahulu, pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 norma katagori yaitu :

Siswa, usia antara 6 – 18 Tahun, masih duduk di bangku sekolah.
Mahasiswa usia antara 18 – 25 Tahun beradi di perguruan tinggi dan akademik.
Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubung dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :

Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan, Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan, peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu :
Jenis Pemuda “Pembangkit” Mereka adalah pengurai aatau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial, Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan.
Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal, Mereka tidak berminat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi diriny, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
Pemuda radikal, Mereka beringinan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai makhluk moral, makhluk sosial, Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengreksi, sebagai makhluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yang dianut masyarakat, sebagai makhluk induvidual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap tuhan yang maha esa.

SOSIALISASI PEMUDA

Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwanai cara berfikir dan kebiasan-kebiasaan hidupnya, dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan, dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan kebudayaan, dari keadaan tidak atau belum.

tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab , kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk, dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cari hidup dan bagaimana cara berfikir kelompoknya agar dapat berperan dan fungsi dalam kelompoknya, Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan, berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya, oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang, kedirian (Self) sebagai suatu produk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya, kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “AKU” Atau “SAYA” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :

Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya, misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya, atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dan dapat dipercaya.
Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirianyang ideal , orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain, bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai makhluk sosial, makhluk induvidual bagi pemuda.

KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang pontesial sebagi penerus cita-cita pejuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara Dan Bangsa Dan Agama, selain itu pemuda / mahasiswa mempunyai peran sebagaii pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah negara dan bangsa ini, oleh siapa lagi kalau bukan generasi muda selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitulah bangsa kita akan maju aman dan sentosa. amien.

Nama : Ginanjar Antoro
Kelas : 1KA27
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT

Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Dengan adanya naluri ini, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus apat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu :

 menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya
 menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Kesemua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah mahluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.

MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU

Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan. Istilah individu dalam kaitannya dengan pembicaraan mengenai keluarga dan masyarakat manusia, dapat pula diartikan sebagai manusia.

Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang

tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khsa didalam lingkungan sosialnya, meliankan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.

Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesame manusia. Seringakli pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya aatau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

Pertumbuhan Individu

Perkembangan manusia yang wajar dan normal harus melalui proses pertumbuhan dan perkembangan lahir batin. Dalam arti bahwa individu atau pribadi manusia merupakan keselurhan jiwa raga yang mempunyai cirri-ciri khas tersendiri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat diantara para ahli, namun diakui bahwa pertumbuhan adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju, lebih dewasa. Timbul berbagai pendapat dari berbagai aliran mengenai pertumbuhan. Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan

sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.

Menurut aliran psikologi gestalt pertmbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keselurhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yangsemula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.

Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:

Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi

Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
 Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14
Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun
KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.

Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .

Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
 para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah

tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :

 keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah

 Fungsi biologis
Fungsi Pemeliharaan
Fungsi Ekonomi
Fungsi Keagamaan
Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA

Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”

Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai berikut : “ masyarakat merupakan suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.”. Koentjaraningrat dalam tulisannya menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Menilik kenyataan dilapangan, suatu masyarakat bisa berupa suatu suku bangsa, bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapata digolongkan menjadi :

Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
 Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan
a. Masyarakat non industri. Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi gua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.

b. Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las

Nama : Ginanjar Antoro
Kelas : 1KA27
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN (TUGAS ISD) 2


Kebudayaan
a. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Zaman batu sampai zaman logam
- Zaman batu tua(paleolitikum) Alat yg digunakan masih kasar
- Zaman batu muda(neolitikum) telah memiliki kepandaian mengolah logam dari besi
b. Kebudayaan Hindu, Budha dan Islam
1. Kebudayaan Hindu dan Budha
Hindu berasal dari india sekitar abad 3 sampai 4 di pulau jawa
Budha masuk sekitar abad ke-5
Ajaran budha dapat diatakan berpandangan lebih maju karena tidak menghendaki adanya kasta
2. Kebudayaan Islam
Pada abad ke 15-16 agama islam dikembangkan di Indonesia oleh wali songo
Dalam prosesnya dikembangkan juga oleh para Gujarat, arab dan pakistan
c. Kebudaaan Barat
Unsur kebudayaan barat diawali dengan kedatangan VOC yg membagi menjadi 2 lapisan sosial yaitu kaum buruh dan pegawai
Dalam lapisan sosial kemampuan bahasa belanda menjadi syarat utama untuk mencapai kenaikan kelas sosial

Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.

Nama : Ginanjar Antoro
NPM : 13110011
Kelas : 1KA27
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

PENDUDUK MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN (TUGAS ISD) 1


Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek-aspek sosial budaya, ekonomi, politik dan sebagainya. megakibatkan bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks
Manusia mempunyai kelebihan dlm kehidupan dgn memanfaatkan akal budinya dlm perkembangan budaya
Akibatnya dari perkembangan kebudayaan ini, mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebutuhannya

Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk khususnya juga berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau Negara bahkan dunia pada umumnya.
Factor demografi yg mempengaruhi pertumbuhan penduduk di suatu daerah
1. Kematian
a. tingkat kematian kasar (CDR/Crude Death Rate)
jumlah orang yang meninggal pertengah tahun dapat dirumuskan :
CDR = D K
Pm
D = Jumlah kematian
Pm = Jumlah Penduduk Pertengah tahun
K = Konstanta = 1000
Penduduk pertengah thn dpt dirumuskan
Pm = ½ (P1+P2)
Pm = P1+(P2-P1)
2
Pm = P2-(P2-P1)
2
Pm = Jumlah penduduk pertengah tahun
P1 = Jumlah penduduk pada awal tahun
P2 = Jumlah penduduk pada akhir tahun
b. tingkat kematian khusus (ASDR/Age Specific Death Rate)
Tingkat kematian dipengaruhi beberapa factor yaitu : umur, jenis kelamin, pekerjaan
Dan dapat dirumuskan
ASDR= Di K
Pm
Di = kematian utk kelompok umur i
Pm = Jumlah penduduk pada pertengah thn kelompok umur i
K = Konstanta = 1000
2. Fertilitas (Kelahiran Hidup)
Yang menyebabkan fertilitas :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran/kematian dan sering dicatatkan sebagai lahirmati
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan dari seorang anak ( tetapi meninggal hanya sekali )
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti kemungkinan mempunyai anak makin menurun
4. Di dalam pengukuran fertilitas hanya melibatkan satu orang saja
Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahkan sebagai kesuburan :
a. Fecundity (kesuburan)
adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak
b. Fertility (Fertilitas)
adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang atau kelompok wanita
Tingkat Kelahiran Kasar (CBR/Crude Birth Rate)
Adalah jml kelahiran hidup di suatu daerah pada tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengah tahun tersebut
CBR = jumlah lahir hidup x1000 atau BCDR= B K
Jml penduduk pd pertengah thn Pm
B= Jumlah kelahiran hidup pd suatu dunia pd suatu thn tertentu
Pm= jumlah penduduk pd pertengah tahun
K= Konstanta = 1000
GFR(General Fertility Rate) / angka kelahiran umum
Adalah angka yg menunjukan jml kelahiran per 1000 wanita usia produktif, Dapat dirumuskan :
GFR = B K
Fm
B= jumlah kelahiran hidup pd thn tertentu
Fm= jumlah penduduk wanita pd pertengah thn
K= Konstanta =1000
ASFR(Age Specific Fertility Rate)/ Tingkat kelahiran khusus
Dapat dirumuskan :
ASFRi= Bi K
Fmi
Bi= jumlah kelahiran dari wanita kelompok umur i
Fmi= Jml penduduk wanita pertengah thn dlm kel i
K= Konstanta= 1000

Nama : Ginanjar Antoro
NPM : 13110011
Kelas : 1KA27
Mata Kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Rabu, 31 Oktober 2012

Teknik Lighting fotografi

Pemicu tulisan ini adalah pertanyaan seorang teman yang memiliki online shop.Dia  ingin tahu, kenapa foto-foto produk yang dibuatnya tampil  kurang maksimal dibandingkan dengan foto-foto yang ditampilkan di situs lain, padahal kamera yang digunakan sama-sama kamera poket 10 MP. Biasanya, jika ada pertanyaan seperti ini, saya akan memberi jawaban singkat dan mempersilakan untuk membaca detail lebih lanjut di blog ini.
Setelah membandingkan foto0foto yang dimaksud, saya lihat masalahnya ada pada pencahayaan. Dan ternyata soal tulisan tentang pencahayaan di blog ini juga masih kurang. Masalahnya, pembahasan soal cahaya ini akan memerlukan ribuan halaman. Jadi saya pikir, saya akan tuliskan dasarnya saja, sedangkan untuk detail pendukungnya, saya akan kumpulkan semua referensi yang saya punya dalam sebuah CD khusus yang berisi e-book & video tutorial tentang cahaya & pencahyaan.

Istilah fotografi adalah gabungan 2 kata bahasa Yunani phos (cahaya) dan graphe (garis atau gambar). Jadi faktor cahaya (light) memegang peran penting dalam fotografi.  Sebuah foto akan tampak indah jika mendapat cahaya yang cukup bagus. Semua setting yang kita lakukan dalam aperture, shutter speed dan ISO sebenarnya merujuk pada usaha untuk mendapatkan cahaya yang cukup.
Cahaya yang seperti apa yang diharapkan dalam sebuah pemotretan sebetulnya sangat bergantung pada kesan apa yang ingin ditimbulkan dan bagaimana komposisi yang diharapkan dari cahaya & bayangan dalam foto.
Untuk awal, yang harus diperhatikan dari cahaya adalah:
1.      Intensitas, seberapa kuat cahaya tersebut. Cahaya yang sangat kuat akan menimbulkan bayangan yang jelas (harsh) sedangkan cahaya yang lemah akan menimbulkan bayangan yang lembut (soft). Pada pemotretan di luar ruang, cahaya alami (matahari) akan tersedia sejak terbit matahari (skitar 05.00) hingga senja (sekitar 18.00), adapun cahaya dengan intensitas tinggi akan diperoleh pada 09.00-15.00.
2.      Arah datang cahaya, ini akan berpenguh pada metering dan komposisi hilight & shadow pada obyek. Arah datang cahaya secara jelas akan mempengaruhi arah dan ukuran bayangan. Pada pemotretan model, arah datangnya cahaya juga memperngaruhi ekspresi model.
3.      Spektrum, atau banyaknya ‘warna’ yang terkandung dalam cahaya. Cahaya matahari yang berwarna putih kekuningan sebetulnya merupakan gabungan dari banyak spektrum warna, beberapa di antaranya mungkin anda ingat sebagai jajaran warna pelangi mejikuhibniu, tapi sebetulnya spektrum cahaya matahari lebih luas dari itu.

Adapun sumber pencahayaan dalam pemotretan dapat dibagi menjadi:
1.      Available light (ambient), yaitu cahaya yang ada atau tersedia pada saat pemotretan, baik berupa cahaya alami (sinar matahari) maupun cahaya buatan seperti lampu atau lilin yang tidak dikhususkan untuk tujuan pemotretan
2.      Artificial light, yaitu cahaya yang sengaja diadakan untuk tujuan pemotretan. Pencahayaan tipe ini dibedakan lagi menjadi 2 macam, yaitu:
(1)   Continuous source, yaitu sumber cahaya yang terus menerus menyala, misalnya lampu spot (studio light)
(2)   Uncontinuous source, yaitu sumber cahaya yang hanya menyala sesaat saat pemotretan, biasanya berupa flash/ blitz
Pembahasan masing-masing akan dibahas dalam tulisan berikutnya. Sabar ya :-)

Canon EOS 7D


Canon EOS 7D, Kameranya Para Fotografer ProfesionalDunia fotografi memang tidak akan pernah mati, dengan begitu para produsen kamera saling berlomba untuk menggaet konsumennya, mulai dari kalangan pemula hingga profesional. Seperti yang ditawarkan oleh Canon kali ini.

Canon EOS 7D, jika ditinjau dari serinya saja mungkin Anda bisa mengetahui bahwa kamera DSLR ini ditujukan untuk kalangan fotografer semi-pro hingga profesional. Meski harga yang ditawarkan cukup tinggi sekitar 19 jutaan rupiah (sudah termasuk lensa kit standard), namun sebanding dengan performa yang disuguhkan.

Kamera DSLR keluaran terbaru Canon ini dilengkapi dengan prosesor Dual DIGIC 4, sensor beresolusi 18MP dan didukung dengan sensor APS-C CMOS. Selain itu, masih banyak lagi fitur menarik yang ditawarkan pada Canon EOS 7D.

Di kelasnya, Canon EOS 7D diklaim akan menjadi pesaing tangguh. Pasalnya, spesifikasi yang dihadirkan Canon terbilang cukup mengejutkan. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari Canon EOS 7D, mari kita telusuri satu-persatu.

Canon EOS 7D mengusung layar LCD 3 inci yang terlihat sangat jernih. Saat digunakan, layar mampu menyuguhkan tampilan dengan cukup baik dan jernih baik dari sisi kiri maupun kanan. Digunakan di bawah sorotan sinar matahari pun, layar Canon EOS 7D masih bisa terlihat denga sangat jelas.

Tombol-tombol pada bagian belakang bodi juga terbilang cukup pas dan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, seperti pada kebanyakan kamera DSLR lainnya, Canon EOS 7D juga memberikan grip berukuran besar pada bagian kiri yang terbuat dari bahan karet. Dengan begitu, Canon EOS 7D akan terasa lebih kokoh saat berada digenggaman.

Penggunaan dan kontrol tombol pada Canon EOS 7D memang tergolong lebih sulit ketimbang kamera keluaran rival. Namun hal ini tidak begitu menyulitkan, pasalnya Anda hanya membutuhkan waktu berlatih lebih lama sedikit agar terbiasa.

Bodi terbuat dari bahan magnesium-alloy yang biasa digunakan untuk membuat velg mobil, jadi Anda tidak perlu ragu dengan daya tahan bodi Canon EOS 7D. Sedangkan ditinjau dari performa dan hasil jepret yang disajikan, Canon EOS 7D dapat dijadikan andalan untuk mengabadikan momen-momen berharga dalam hidup Anda.

Meski Canon EOS 7D disebut sebagai kamera Digital SLR, kamera ini juga bisa setting dan dioperasikan secara manual. Namun bagi Anda yang belum terbiasa dengan kamera manual, ada baiknya Anda tetap menggunakan modus otomatis yang ditawarkan.

Sebagai kamera high-end, Canon EOS 7D sudah dilengkapi dengan 9 pengaturan kostumisasi manual, seperti sharpness, contrast, saturation, colour tone, dan seterusnya. Hasil jepret, Anda bisa menyimpannya dalam format JPEG ataupun RAW. Untuk resolusi, kamera ini juga menyediakan tiga pilihan mulai dari 4,5MP, 8MP hingga 17,9MP. Jadi Anda tidak perlu bingung, tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan.

Selain itu, Canon EOS 7D juga sudah menggandeng fitur perekam video HD dengan resolusi 1080p dan kecepatan frame antara 24, 25 atau 30fps. Sebagai kamera kelas atas, fitur perekam video HD sudah dilengkapi dengan pengaturan otomatis dan manual exposure.

Secara keseluruhan, kemampuan Canon EOS 7D cukup mengangumkan. Hasil foto yang ditampilkan dari lensa kit standard saja sudah terlihat bagus dan tajam, apalagi kalau Anda menggunakan lensa eksternal lain yang lebih bagus. Canon menjamin Anda tidak akan kehilangan momen penting, pasalnya Canon EOS 7D diklaim memiliki hasil jepret yang super cepat, sehingga Anda tidak perlu takut lagi dengan hasil jepret nge-blur. Selebihnya, Anda bisa menjajal sendiri kemampuan Canon EOS 7D yang menjanjikan hasil jepret mengangumkan ini.

Spesifikasi
Sensor: 18MP
Lensa: Canon EF/EF-S, 19 point autofocus
Layar: LCD 3 inci
Sensitivitas: Auto ISO (100-3200)
Resolusi: Foto 5184 x 3456 pixel, Video 1920 x 1080 pixel
Konektifitas: USB, Video output (PAL/NTSC), HDMI, N3, PC Sync Flash, Mini Jack Stereo, WFT-E5
File Format: JPEG, RAW, M-RAW, S-RAW, RAW+JPEG, M-RAW+JPEG
Baterai: Lithium-Ion LP-E6

(sukma)
Sumber: CBN

Minggu, 14 Oktober 2012

Sudut Pengambilan Gambar ( Camera Angle ) Pada Fotografi


Dalam fotografi agar foto yang kita hasilkan memiliki nilai dan terkesan indah harus diperhatikan mengenai masalah penggunaan sudut pengambilan gambar yang baik. Dalam fotografi dikenal 3 sudut pengambilan gambar yang mendasar, yaitu:
§   Bird Eye
Sudut pengambilan gambar ini, posisi objek dibawah / lebih rendah dari kita berdiri. Biasanya sudut pengmbilan gambar ini digunakan untuk menunjukkan apa yang sedang dilakukan objek (HI), elemen apa saja yang ada disekitar objek, dan pemberian kesan perbandingan antara overview (keseluruhan) lingkungan dengan POI (Point Of Interest).
§   High Angle
Pandangan tinggi. artinya, pemotret berada pada posisi yang lebih tinggi dari objek foto.
§   Eye Level
Sudut pengembilan gambar yang dimana objek dan kamera sejajar /  sama seperti mata memandang. Biasanya digunakan untuk menghasilkan kesan menyeluruh dan merata terhadap background sebuah objek, menonjolkan sisi ekspresif dari sebuah objek (HI), dan biasanya sudut pemotretan ini juga dimaksudkan untuk memposisikan kamera sejajar dengan mata objek yang lebih rendah dari pada kita missal, anak – anak.
§   Low Angle
Pemotretan dilakukan dari bawah. Sudut pemotretan yang dimana objek lebih tinggi dari posisi kamera. Sudut pengembilan gambar ini digunakan untuk memotret arsitektur sebuah bagunan agar terkesan kokoh, megah dan menjulang. Namu, tidak menutup kemungkinan dapat pula digunakan untuk pemotretan model agar terkesan elegan dan anggun.
§   Frog Eye
Sudut penglihatan sebatas mata katak. Pada posisi ini kamera berada di dasar bawah, hampir sejajar dengan tanah dan tidak dihadapkan ke atas. Biasanya memotret seperti ini dilakukan dalam peperangan dan untuk memotret flora dan fauna.

Field Of View
Beberapa jenis komposisi yang umum digunakan dari segi ukuran (field of view) yang akan diambil adalah sebagai berikut :
a. Extreme Close Up
Pengambilan gambar yang sangat dekat sekali dengan objek, sehingga detil objek seperti pori-pori kulit akan jelas terlihat.
b. Head Shot
Pengambilan gambar sebatas kepala hingga dagu.
c. Close Up
Pengambilan gambar dari atas kepala hingga bahu.
d. Medium Close Up
Pengambilan gambar dari atas kepala hingga dada.
e. Mid Shot (setengah badan)
Pengambilan gambar dari atas kepala hingga pinggang.
f. Medium Shot (Tiga perempat badan)
Pengambilan gambar dari atas kepala hingga lutut.

g. Full Shot (Seluruh Badan)
Pengambilan gambar dari atas kepala hingga kaki.

h. Long Shot
Pengambilan gambar dengan memberikan porsi background atau foreground lebih banyak sehinnga objek terlihat kecil atau jauh.


Beberapa jenis komposisi dari segi banyaknya manusia sebagai objek yang difoto adalah sebagai berikut :
a. One Shot
Pengambilan gambar untuk satu orang sebagai objek.
b. Two Shot
Pengambilan gambar untuk dua orang sebagai objek.
c. Three Shot
Pengambilan gambar untuk tiga orang sebagai objek.
d. Group Shot
Pengambilan gambar untuk sekelompok orang sebagai objek.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengambilan gambar, diantaranya
v  Headroom, merupakan ruang diatas kepala yang berfungsi membatasi bingkai dan bagian atas kepala objek.
v  Noseroom, arah pandang atau ruang gerak objek dalam sebuah frame, bertujuan untuk memberikan ruang pandang sehingga terkesan bahwa objek memang sedang melihat sesuatu.
v  Foreground, segala sesuatu yang menjadi latar depan dari objek.
v  Background, segala sesuatu yang menjadi latar belakang objek.
TIPS HUNTING
Persiapan Awal
1.    Siapkan kamera dan peralatan lain yang di butuhkan (seperti flash, tripot, filter, dll)
2.    Sebelum memulai hunting rencanankan konsep dan obyek apa yang akan diambil.

Pada Saat Hunting
1.    Ambil semua obyek yang memang ada dilokasi dan pikirkan pula apa yang akan di ceritakan pada foto yang akan diambil.
2.    Untuk pemula, mulailah hunting dengan obyek yang beragam dan dasar, seperti landscape, human interest, portrait, arsitektur,dll. Kemudian menuju jenis-jenis foto yang lebih mengarah ke jurnalistik seperti features, spot, essay dan stories.
Pasca Hunting
1.    Setelah hasil hunting jadi, lakukan evaluasi untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan dari hunting kita.
2.    Yang terpenting, lakukan presentasi foto dan pameran untuk menunjukkan hasilhunting kita ke banyak orang.

KOMPOSISI DASAR PADA FOTOGRAFI



Dalam dunia fotografi tidak sedikit fotografer apalagi yang masih pemula, seolah terlena pada hal-hal yang bersifat teknis saja, seperti mengatur bukaan diafragma, pengaturan kecepatan, dan pengaturan jarak. Mungkin juga, selama ini tidak terpikirkan bahwa di dalam foto itu terkandung nilai-nilai tertentu yang dapat membuat foto itu bagus atau sebaliknya menjadi berantakan. Salah satunya adalah pengaturan komposisi. Mungkin belum pernah membayangkan, bahwa dengan pengaturan komposisi sesungguhnya dapat ditonjolkan subjek utama. Bahkan tidak jarang akan mendukung keberhasilan foto-foto yang kita buat.

Definisi Komposisi
Komposisi secara sederhana diartikan sebagai cara menata elemen-elemen dalam gambar, elemen-elemen ini mencakup garis, bentuk, warna, terang dan gelap. Yang paling utama dari aspek komposisi adalah menghasilkan visual impact (sebuah kemampuan untuk menyampaikan perasaan yang anda inginkan untuk berekspresi dalam foto). Dengan komposisi, foto akan tampak lebih menarik dan enak dipandang  dengan pengaturan letak dan perbandaingan objek-objek yang mendukung dalam suatu foto. Dengan demikian perlu menata sedemikian rupa agar tujuan dapat tercapai, apakah itu untuk menyampaikan kesan statis dan diam atau sesuatu mengejutkan. Dalam komposisi selalu ada satu titik perhatian yang pertama menarik perhatian.

Tujuan Mengatur Komposisi Dalam Fotografi
1.    Dengan mengatur komposisi foto, kita juga dapat membangun “mood” suatu foto dan keseimbangan keseluruhan objek foto.
2.    Menyusun perwujudan ide menjadi sebuah penyusunan gambar yang baik sehingga terwujud sebuah kesatuan (unity) dalam karya.
3.    Melatih kepekaan mata untuk menangkap berbagai unsur dan mengasah rasa estetik dalam pribadi pemotret.

Jenis-Jenis Komposisi :
Garis
Komposisi ini terbentuk dari pengemasan garis secara dinamis baik garis lurus, melingkar / melengkung. Biasanya komposisi ini bisa menimbulkan kesan kedalaman dan kesan gerak pada sebuah objek foto. Ketika garis-garis itu digunakan sebagai subjek, yang terjadi adalah foto menjadi menarik perhatian. Tidak penting apakah garis itu lurus, melingkar atau melengkung, membawa mata keluar dari gambar. Yang penting garis-garis itu menjadi dinamis.
Bentuk
Komposisi ini biasanya dipakai fotografer untuk memberikan penekanan secara visual kualitas abstrak terhadap sebuah objek foto. Biasanya bentuk yang paling sering dijadikan sebagai komposisi adalah kotak dan lingkaran.
Warna
Warna memberikan sebuah kesan yang elegan dan dinamis pada sebuah foto apabila dikomposisikan dengan baik. Kadang kala komposisi warna dapat pula memberikan kesan anggun serta mampu dengan sempurna memunculkan “mood color” (keserasian warna) sebuah foto terutama pada foto – foto “pictorial” (Foto yang menonjolkan unsur keindahan)
Gelap dan Terang
Komposisi ini sebenarnya dipakai oleh fotografer pada era fotografi analog masih berkembang pesat terutama pada pemotretan hitam putih. Namun, sekarang ini, ditengah – tengah era digital komposisi ini mulai diterapkan kembali. Kini pengkomposisian gelap dan terang digunakan sebagai penekanan visualitas sebuah objek. Kita dapat menggunakan komposisi ini dengan baik apabila kita mampu memperhatikan kontras sebuah objek dan harus memperhatikan lingkungan sekitar objek yang dirasa mengganggu yang sekiranya menjadikan permainan gelap terang sebuah foto akan hilang.
Tekstur
Yaitu tatanan yang memberikan ksan tentang keadaan prmukaan suatu benda (halus, kasar, beraturan, tidak beraturan, tajam, lembut,dsb). Tekstur akan tampak dari gelap terang atau bayangan dan kontras yang timbul dari pencahayaan pada saat pemotretan.

Penerapan Komposisi Dalam Pemotretan
Dalam pengemasan sebuah foto agar terkesan dinamis dan menimbulkan keserasian perlu sebuah pemahaman tentang kaidah – kaidah tentang komposisi. Yang antara lain:
Ø   Rule of Thirds  (Sepertiga Bagian / Rumus Pertigaan)
Pada aturan umum fotografi, bidang foto sebenarnya dibagi menjadi 9 bagian yang sama. Sepertiga bagian adalah teknik dimana kita menempatkan objek pada sepertiga bagian bidang foto. Hal ini sangat berbeda dengan yang umum dilakukan dimana kita selalu menempatkan objek di tengah-tengah bidang foto

Ø   Sudut Pemotretan (Angle of View)
Salah satu unsur yang membangun sebuah komposisi foto adalah sudut pengambilan objek. Sudut pengambilan objek ini sangat ditentukan oleh tujuan pemotretan. Maka dari itu jika kita mendapatkan satu moment dan ingin mendapatkan hasil yang terbaik,
jangan pernah takut untuk memotret dari berbagai sudut pandang. Mulailah dari yang standar (sejajar dengan objek), kemudian cobalah dengan berbagai sudut pandang dari atas, bawah, samping sampai kepada sudut yang ekstrim.

Ø   Format : Horizontal dan vertikal
Proposi pesrsegi panjang pada view vender pada kamera memungkinkan kita untuk memotret dengan menggunakan format landscape(horisontal) maupun portrait (vertikal). Format pengambilan gambar dapat menimbulkan efek berbeda pada komposisi akhir.
Ø   Dimensi
Meskipun foto bercerita dua dimensi, yang artinya semua terekam diatas satu bidang. Namun, sebenarnya foto dapat dibuat terkesan memiliki kedalaman, seolah-olah dimensi ketiga. Unsur utama membentuk dimensi adalah jarak, Dimensi dapat terbentuk apabila adanya jarak, jika kita menampilkan suatu obyek dalam suatu dimensi maka akan terbentuk jarak dalam setiap elemennya. Untuk membuat suatu dimensi diperlukan adanya permainan ruang tajam, permainan gelap terang dan garis.

Tugas Softskil Bahasa Indonesia


Ragam Bahasa
Bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dari bangsa Indonesia yang sudah dipakai oleh masyarakat Indonesia sejak dahulu jauh sebelum Belanda menjajah Indonesia, namun tidak semua orang menggunakan tata cara atau aturan-aturan yang benar, salah satunya pada penggunaan bahasa Indonesia itu sendiri yang tidak sesuai dengan Ejaan maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia oleh karena itu pengetahuan tentang ragam bahasa cukup penting untuk mempelajari bahasa Indonesia secara menyeluruh yang akhirnya bisa diterapkan dan dapat digunakan dengan baik dan benar sehingga identitas kita sebagai bangsa Indonesia tidak akan hilang.
Bahasa Indonesia perlu dipelajari oleh semua lapisan masyrakat. Tidak hanya pelajar dan mahasiswa saja, tetapi semua warga Indonesia wajib mempelajari bahasa Indonesia. Dalam bahasan bahasa Indonesia itu ada yang disebut ragam bahasa. Dimana ragam bahasa merupakan variasi bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda. Ada ragam bahasa lisan dan ada ragam bahasa tulisan. Disini yang lebih lebih ditekankan adalah ragam bahasa lisan , karena lebih banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalkan ngobrol, puisi, pidato,ceramah,dll.
Pidato sering digunakan dalam acara-acara resmi. Misalnya pidato pesiden, pidato dari ketua OSIS, ataupun pidato dari pembina upacara. Sistematika dalam pidato pun hendaklah dipahami betul-betul. Agar pidato yang disampaikan sesuai dengan kaidah yang benar. Pidato sama halnya denan ceramah. Hanya saja ceramah lebih membahas tentang keagamaan.kalau pidato lebih umum dan bisa digunakan dalam banyak acara.
Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut:
Pengertian ragam bahasa.
Macam-macam ragam bahasa.
Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media.
Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur.
Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan.

Tujuan

Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan ragam bahasa serta macam-macam ragam dalam bahasa ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa.

Manfaat

Manfaat dibuatnya makalah ini adalah, sebagai berikut:
Mahasiswa dapat mengetahui apa yang dimaksdu dengan ragam bahasa.
Mahasiswa mengetahui adanya berbagai ragam bahasa Indonesia yang sering digunakan.
Penggunaan ragam bahasa.
Contoh-contoh ragam bahasa.
PEMBAHASAN
Pengertian Ragam Bahasa
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.
Menurut Dendy Sugono (1999 : 9), bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri dari:
(1) Ragam bahasa lisan
(2) Ragam bahasa tulis
Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan). Selain itu aspek tata bahasa dan kosa kata dalam kedua jenis ragam itu memiliki hubungan yang erat. Ragam bahasa tulis yang unsur dasarnya huruf, melambangkan ragam bahasa lisan. Oleh karena itu, sering timbul kesan bahwa ragam bahasa lisan dan tulis itu sama. Padahal, kedua jenis ragam bahasa itu berkembang menjdi sistem bahasa yang memiliki seperangkat kaidah yang tidak identik benar, meskipun ada pula kesamaannya. Meskipun ada keberimpitan aspek tata bahasa dan kosa kata, masing-masing memiliki seperangkat kaidah yang berbeda satu dari yang lain.

Macam-macam ragam Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 jenis yaitu berdasarkan media, berdasarkan cara pandang penutur dan berdasarkan topik pembicaraan.
1.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Ragam Lisan
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Ciri-ciri ragam lisan:
a.Memerlukan orang kedua/teman bicara;
b.Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
c.Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d.Berlangsung cepat;
e.Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g.Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi.

Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’

Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.

Ciri-ciri ragam tulis :
1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.Berlangsung lambat;
5.Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.

Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

Contoh perbedaan ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata):

oTata Bahasa(Bentuk kata, Tata Bahasa, Struktur Kalimat, Kosa Kata)
a.Ragam bahasa lisan:
- Nia sedang baca surat kabar
- Ari mau nulis surat
- Tapi kau tak boleh nolak lamaran itu.
- Mereka tinggal di Menteng.
- Jalan layang itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Saya akan tanyakan soal itu

b.Ragam bahasa tulis:
- Nia sedangmembaca surat kabar
- Ari mau menulis surat
- Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
- Mereka bertempat tinggal di Menteng
- Jalan layang itu dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
- Akan saya tanyakan soal itu.

o Kosa kata
Contoh ragam lisan dan tulis berdasarkan kosa kata:
a.Ragam Lisan
- Ariani bilang kalau kita harus belajar
- Kita harus bikin karya tulis
- Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak

b.Ragam Tulis
- Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar
- Kita harus membuat karya tulis.
- Rasanya masih terlalu muda bagi saya, Pak.

Istilah lain yang digunakan selain ragam bahasa baku adalah ragam bahasa standar, semi standar dan nonstandar. Bahasa ragam standar memiliki sifat kemantapan berupa kaidah dan aturan tetap. Akan tetapi, kemantapan itu tidak bersifat kaku. Ragam standar tetap luwes sehingga memungkinkan perubahan di bidang kosakata, peristilahan, serta mengizinkan perkembangan berbagai jenis laras yang diperlukan dalam kehidupan modem (Alwi, 1998: 14).
Pembedaan antara ragam standar, nonstandar, dan semi standar dilakukan berdasarkan:
a.Topik yang sedang dibahas,
b.Hubungan antarpembicara,
c.Medium yang digunakan,
d.Lingkungan, atau
e.Situasi saat pembicaraan terjadi

Ciri yang membedakan antara ragam standar, semi standar dan nonstandard adalah sebagai berikut:
· Penggunaan kata sapaan dan kata ganti,
· Penggunaan kata tertentu,
· Penggunaan imbuhan,
· Penggunaan kata sambung (konjungsi), dan
· Penggunaan fungsi yang lengkap.

Penggunaan kata sapaan dan kata ganti merupakan ciri pembeda ragam standar dan ragam nonstandar yang sangat menonjol. Kepada orang yang kita hormati, kita akan cenderung menyapa dengan menggunakan kata Bapak, Ibu, Saudara, Anda. Jika kita menyebut diri kita, dalam ragam standar kita akan menggunakan kata saya atau aku. Dalam ragam nonstandar, kita akan menggunakan kata gue.
Penggunaan kata tertentu merupakan ciri lain yang sangat menandai perbedaan ragam standar dan ragam nonstandar. Dalam ragam standar, digunakan kata-kata yang merupakan bentuk baku atau istilah dan bidang ilmu tertentu. Penggunaan imbuhan adalah ciri lain. Dalam ragam standar kita harus menggunakan imbuhan secara jelas dan teliti.
Penggunaan kata sambung (konjungsi) dan kata depan (preposisi) merupakan ciri pembeda lain. Dalam ragam nonstandar, sering kali kata sambung dan kata depan dihilangkan. Kadang kala, kenyataan ini mengganggu kejelasan kalimat.
Kelengkapan fungsi merupakan ciri terakhir yang membedakan ragam standar dan nonstandar. Artinya, ada bagian dalam kalimat yang dihilangkan karena situasi sudah dianggap cukup mendukung pengertian. Dalam kalimat-kalimat yang nonstandar itu, predikat kalimat dihilangkan. Seringkali pelesapan fungsi terjadi jika kita menjawab pertanyaan orang. Misalnya, Hai, Ida, mau ke mana?” “Pulang.” Sering kali juga kita menjawab “Tau.” untuk menyatakan ‘tidak tahu’. Sebenarnya, pëmbedaan lain, yang juga muncul, tetapi tidak disebutkan di atas adalah Intonasi. Masalahnya, pembeda intonasi ini hanya ditemukan dalam ragam lisan dan tidak terwujud dalam ragam tulis.

2.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari ragam dialek, ragam terpelajar, ragam resmi dan ragam tak resmi.

Contoh ragam dialek adalah ‘Gue udah baca itu buku.’
Contoh ragam terpelajar adalah ‘Saya sudah membaca buku itu.’
Contoh ragam resmi adalah ‘Saya sudah membaca buku itu.’
Contoh ragam tak resmi adalah ‘Saya sudah baca buku itu.’

3.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan topik pembicaraan
Berdasarkan topik pembicaraan, ragam bahasa terdiri dari ragam bahasa ilmiah, ragam hukum, ragam bisnis, ragam agama, ragam sosial, ragam kedokteran dan ragam sastra.

Ciri-ciri ragam ilmiah:
Bahasa Indonesia ragam baku;
Penggunaan kalimat efektif;
Menghindari bentuk bahasa yang bermakna ganda;
Penggunaan kata dan istilah yang bermakna lugas dan menghindari pemakaian kata dan istilah yang bermakna kias;
Menghindari penonjolan persona dengan tujuan menjaga objektivitas isi tulisan;
Adanya keselarasan dan keruntutan antarproposisi dan antaralinea.

Contoh ragam bahasa berdasarkan topik pembicaraan:
Dia dihukum karena melakukan tindak pidana. (ragam hukum)
Setiap pembelian di atas nilai tertentu akan diberikan diskon.(ragam bisnis)
Cerita itu menggunakan unsur flashback. (ragam sastra)
Anak itu menderita penyakit kuorsior. (ragam kedokteran)
Penderita autis perlu mendapatkan bimbingan yang intensif. (ragam psikologi)

Ragam bahasa baku dapat berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.
Kesimpulan
Ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara. Dalam konteks ini ragam bahasa meliputi bahasa lisan dan bahasa baku tulis.
Pada ragam bahasa baku tulis diharapkan para penulis mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan Ejaan bahasa yang telah Disempurnakan (EYD), sedangkan untuk ragam bahasa lisan diharapkan para warga negara Indonesia mampu mengucapkan dan memakai bahasa Indonesia dengan baik serta bertutur kata sopan sebagaimana pedoman yang ada.
Referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
http://macuy-marucuy.blogspot.com/2009/10/pengertian-ragam-bahasa-dan-hal-hal.html
Modul Bahasa Indonesia tentang Ragam Bahasa oleh Tri Wahyu

Sabtu, 06 Oktober 2012

Interaksi Manusia dan Komputer


PRINSIP USABILITY
Usability Merupakan masalah optimasi penggunaan sistem oleh pengguna.Sistem yang baik akan dipergunakan secara maksimal oleh pengguna sehingga semua kemampuan sistem tidak terbuang sia – sia.
Kemudian ada banyak cara mengukur usability, antara lain oleh:
• ISO,
• DIX (1993)
• DLL

Lalu ada Prinsip Usability Dix (Tahun 1993) terdiri dari :
• Learnability : kemudahan bahwa pengguna baru dapat menggunakan
interaksi secara efektif dan memperoleh maximal kinerja.
• Flexibility : ragam cara user dan sistem dapat bertukar informasi
• Robustness : dukungan untuk user agar dapat mencapai tujuan dengan baik.

Dalam hal ini, Prinsip Usability juga terdiri dari :
1. Human Ability
2. Human Capabilities
3. Proses
4. Memori
5. Observations
6. Problem Solving

1. Human Ability
• HUMAN ABILITIES terbagi menjadi 2, yaitu :
• BAIK
- Kapasitas Long Term Memory (LTM) tidak terbatas
- Durasi LTM tidak terbatas dan komplex
- Kemampuan memahami tinggi, Mekanisme konsentrasi powerful serta
Pengenalan pola pikir powerful

• BURUK
- Kapasitas Short Term Memory (STM) terbatas
- Durasi STM terbatas
- Akses yang tidak dapat diandalkan pada STM
- Proses yang cenderung salah dan lambat

2. Human Capabilities
Faktor manusia ini harus diperhatikan, karena dari sinilah desain yang lebih baik didapatkan. Dalam hal ini, user perlu mengetahui hal-hal berikut dalam merancang, seperti :
• Penginderaan / Panca indra (Mata, Telinga, Peraba)
• Proses informasi
• Sistem Motor

PENGLIHATAN / INDRA MATA (VISION)
Konsep penglihatan terdiri dari dua tahap :
•Penerimaan stimulus dari luar secara fisik
•Pemrosesan serta interpretasi dari stimulus tersebut

a.Kemampuan Penglihatan
Kemampuan Penglihatan terdiri dari :
• Sensivitas
• Ketajaman

b.Warna
• Warna dikaitkan dengan hue, intensitas, dan saturation


PENDENGARAN (HEARING)
• Sistem auditory memiliki kapasitas sangat besar untuk mengumpulkan
informasi lingkungan sekitar.
• Dapat mendengar objek apa saja yang ada di sekitar dan memperkira
kan kemana objek tersebut akan berpindah.

PERABA (TOUCH)
• Manusia menerima stimuli melalui kulit. Kulit memiliki tiga jenis sensor
penerima (sensory receptor), yaitu :Thermoceptor,Nociceptor,
Mechanoceptor

3. PROSES INFORMASI
Proses informasi pada manusia terdiri dari 3 sistem utama :
1. Perseptual :
- Menangani sensor dari luar
- Sebagai buffer untuk menampung masukkan yang diterima dari indera
manusia
- Diproses (diterima) untuk diteruskan ke otak (memori)

2. Kognitif : memproses hubungan keduanya
3. Sistem Motor : mengontrol aksi / respon (pergerakan, kecepatan,kekuatan)

4. MEMORI
• Memori menyimpan pengetahuan faktual dan pengetahuan prosedural.
Kemudian terdapat 4 tipe memori :

1. Perceptual Buffer (Memori Sensor)
- Terbatas kapasitasnya.
- Informasi yang masuk melalui indera tidak semua dapat diproses.
2. Short Term Memory (STM)
- Memori kerja menyimpan informasi yang dibutuhkan dalam waktu yang singkat
atau sementara pada saat kita sedang melakukan pekerjaan.
- Dapat diakses dengan cepat, namun berkurang secara cepat pula
- Metode digunakan untuk mengukur kapasitas, yaitu berdasarkan :
a. Panjang suatu deret (sequence) yang dapat diingat secara terurut.
b. Kemampuan mengingat kembali item-item secara acak.

3. Intermediate
Menyimpan untuk ke LTM
4. Long Term Memory (LTM)
- Penyimpanan utama untuk informasi faktual, pengetahuan berdasarkan
eksperimen / pengalaman, aturan-aturan prosedur, tingkah laku, dsb.
- Kapasitasnya lebih besar, waktu akses yang lebih lambat, serta proses
hilangnya informasi lebih lambat.

Terdapat dua jenis LTM :
a. Memori Episodik
b. Memori Semantik

PENYELESAIAN MASALAH
• Setelah penyimpanan di LTM, kemudian diaplikasikan
• Penalaran (Reasoning) : proses pengambilan kesimpulan mengenai sesuatu
atau hal baru dengan pengetahuan yang dimiliki oleh
manusia.
Reasoning terdiri dari :
• Deduktif (Menarik kesimpulan secara logika dari premis yang diberikan)
• Induktif
- Men-generalisasi dari kasus sebelumnya untuk belajar tentang hal
baru
• Abduktif
- Penalaran dari sebuah fakta ke aksi atau kondisi yang mengakibatkan
fakta tersebut terjadi